Politikus Golkar Azis Samual Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 11:16 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan (Foto: Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan politikus Golkar, Azis Samual (AS) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. Azis sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan.

Hal tersebut disampaikan Endra Zulpan dalam konferensi pers kepada awak media di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (3/2/2022)

"Terkait update penanganan kasus yang terjadi pada 21 Februari 2022 Pukul 14.00 bertempat di RM Garuda Cikini Menteng Jakarta Pusat yaitu pengeroyokan yang dialami korban atas nama Haris Pratama yang juga Ketua DPP KNPI," ujar Endra Zulpan.

Baca Juga:  Periksa Azis Samual, Polisi Telusuri Kasus Penganiayaan Haris Pertama

Kemudian, berkembang kepada pemanggilan seorang saksi atas nama Azis Samual yang pada Selasa 1 Maret 2022 Pukul 10.00 WIB pagi menghadiri pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya