Pengeroyokan Haris Pertama, Polda Metro Tahan Azis Samual

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 02 Maret 2022 22:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)
Share :

JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menahan politikus Partai Golkar, Azis Samual. Azis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.

Penahanan Azis Samual ini dilakukan, setelah polisi menetapkannya sebagai tersangka usai diperiksa pada Selasa (1/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penahanan ini. Aziz kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya "Iya (ditahan) mulai malam ini," kata Zulpan pada Rabu (2/3/2022).

Sebelumnya, kasus pengeroyokan terhadap Ketum DPP KNPI, Haris Pertama di restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat berbuntut panjang. Polisi pertama menangkap dua dari empat eksekutor pengeroyokan berinisial MS, JT.

BACA JUGA:Polisi Dalami Motif Azis Samual Perintahkan Penggeroyokan Haris Pertama 

Penangkapan keduanya itu bersamaan dengan menangkap orang yang menyuruh para eksekutor berinisial SS. Kemudian, dua eksekutor H dan I langsung menyerahkan diri setelah menjadi buronan.

Polisi berupaya mendalami keterangan para tersangka. Dari keterangan itu di antaranya nama Azis Samual turut andil dalam pengeroyokan ini. Akhirnya Azis diperiksa hingga ditetapkannya sebagai tersangka.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya