Hotman Paris Sampaikan Perempuan Berduka Sulit Dapatkan Dispensasi Karantina, Ini Kata Satgas

Binti Mufarida, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 11:24 WIB
Hotman Paris Hutapea (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa mendapatkan pesan melalui akun media sosial (medsos) Instagram dari seorang wanita bernama Agnes. Dalam pesannya, wanita tersebut mengaku kesulitan untuk mendapatkan dispensasi karantina meski sedang berduka karena ayahnya meninggal dunia.

“Halo pejabat Indonesia yang berwenang memberikan dispensasi karantina di bandara Cengkareng. Bertubi-tubi DM dari seorang wanita dari luar negeri yang beberapa hari lalu mau pulang ke Jakarta karena bapaknya sakit keras. Dan dia memohon diberikan dispensasi karantina, tapi belum dapat. Hari ini akhirnya bapaknya meninggal dunia dan dia belum tiba di Indonesia dan belum mendapat dispensasi karantina,” ungkap Hotman lewat video yang diunggah lewat akun media sosial Instagramnya, dikutip Jumat (4/3/2022).

Hotman pun memohon agar pejabat yang berwenang memberikan perhatian khusus sehingga wanita bernama Agnes tersebut bisa mendapatkan dispensasi karantina.

Baca juga: Wisatawan Asing Masuk Bali Bebas Karantina Mulai 14 Maret, Apa Kata Satgas Covid-19?

“Saya sangat memohon kepada pejabat yang berwenang di Cengkareng maupun pemerintah pusat agar benar-benar diberi perhatian khusus. Wanita Indonesia ini merantau ke luar negeri demi sesuap nasi. Dan jujur, waktu saya membuat video ini, hati saya nangis karena saya pun pernah kematian orang tua, ibu saya juga meninggal. Terimakasih,” kata Hotman.

Baca juga: Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya

Merespon hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan telah memberikan dispensasi kepada wanita bernama Agnes yang mengaku kesulitan mendapatkan dispensasi karantina.

“Satgas telah menerima laporan tersebut. Permohonan ini disampaikan kemarin dan sesuai Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2022, 7 hari sebelum kedatangan. Sekarang sudah diberikan surat dispensasi tersebut,” tegas Wiku dalam keterangan yang diterima.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya