JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. Mereka diperiksa terkait terlapor Doni Salmanan.
"Sampai dengan saat ini penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian, 7 orang saksi dan 3 orang saksi ahli. Untuk saksi adalah saksi pelapor," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Dalam kasus dugaan penipuan Binomo, Doni Salmanan dilaporkan oleh pelapor berinsial RA dengan nomor laporan LP : B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.
Baca Juga: Doni Salmanan Dilaporkan ke Bareskrim soal Binomo, Polri: Dalam Penyelidikan!
Saat ini, Bareskrim Polri resmi meningkatkan status kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan terlapor Doni Salmanan, ke tahap penyidikan.