Belum Ungkap Motif Penggeroyokan Haris Pertama, Ini Kata Polisi

Erfan Maaruf, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 15:09 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama dikeroyok orang tidak dikenal di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (21/2/2022) pukul 14.00 WIB.

Polisi lalu mengamankan tiga pelaku, yakni MS (44), JT (43), SS (61). Kemudian, I dan H yang sebelumnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) menyerahkan diri ke polisi.

Polisi kemudian menetapkan politikus Golkar Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Azis berperan sebagai pihak yang menyuruh untuk mengeroyok Haris.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Haris Pertama, Ini Alasan Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya