Pekerja Salon Nyambi Jualan Puluhan Paket Ganja

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 04 Maret 2022 16:18 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BENGKULU - Salah satu pekerja salon kecantikan, beinisial MR (39), warga Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba, Polda Bengkulu, Jumat (4/3/2022) dinihari.

Saat ditangkap, petugas menemukan 45 paket ganja siap edar, yang disembunyikan terduga pelaku dalam lemari pakaian miliknya.

BACA JUGA:Polisi Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja di Pedalaman Dusun 

Dari keterangan terduga pelaku, puluhan paket ganja tersebut diterima dari salah satu teman sedaerahnya di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Di mana ganja tersebut sebagai jaminan dari temannya, yang meminjam uang sebesar Rp250 ribu. Namun, jika dalam 3 hari tak kembali, ganja tersebut bisa dijualkan.

"Ganja itu saya dapat dari teman. Dia pinjam uang Rp250 ribu, sudah ditunggu tiga hari uang tak kembali. Jadi ganja itu mau saya jualkan, tapi saya sudah ditangkap", kata terduga pelaku MR.

BACA JUGA:Petugas BNN Aceh Tangkap 2 Pengedar, 16 Kg Ganja Disita 

Dirresnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi melalui Kasubdit 2, AKBP Nuswanto mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar orang yang diduga bandar narkotika jenis ganja tersebut.

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap satu orang yang diduga bandar ganja. Kita sangkakan terduga pelaku dengan pasal 114 dan 111, undang undang 35 tentang narkotika", pungkas Nuswanto.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya