Sebar Hoaks Perang Rusia-Ukraina, Putin Jatuhkan Hukuman Penjara 15 Tahun

Susi Susanti, Jurnalis
Minggu 06 Maret 2022 17:48 WIB
Perang Rusia-Ukraina (Foto: AFP)
Share :

Amandemen tersebut, yang tidak dapat dilihat oleh Reuters di situs Duma, tampaknya memberi negara Rusia kekuatan yang lebih kuat untuk menindak.

"Secara harfiah besok, undang-undang ini akan memaksakan hukuman - dan hukuman yang sangat berat - pada mereka yang berbohong dan membuat pernyataan yang mendiskreditkan angkatan bersenjata kita," kata ketua Duma Vyacheslav Volodin.

Putin juga menandatangani RUU yang akan memungkinkan denda atau hukuman penjara hingga tiga tahun karena menyerukan sanksi terhadap Rusia. Moskow diketahui menghadapi hukuman ekonomi yang keras dari ibu kota Barat atas invasi tersebut.

Tahun lalu telah terjadi tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap suara-suara independen dan kritis di Rusia yang hanya meningkat setelah dimulainya invasi.

Pengawas media Rusia mengatakan pada Jumat (4/3) bahwa mereka telah membatasi akses ke BBC dan situs media independen lainnya dan memblokir raksasa media sosial Facebook.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya