Daftar Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 07 Maret 2022 07:17 WIB
SIM Keliling (Foto: Antara)
Share :

Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca juga: Polda Metro Tangkap 21 Pengendara Supermoto Masuk Tol

Sebelum datang ke gerai SIM Keliling, pemohon harus menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP asli dan SIM asli dan fotokopi saat ingin memperpanjang SIM. Kemudian, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan.

Baca juga: Dua Pelaku Jambret Sepeda di Senayan yang Viral Ditangkap

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk yang masa berlakunya sudah habis, bisa mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya