JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang menelusuri aliran uang dan aset para tersangka petinggi KSP Indosurya Cipta. Aset itu ditelusuri karena diduga berkaitan dengan kasus penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat tiga petinggi KSP Indosurya.
"Iya (menelusuri aset tersangka kasus Indosurya), Kami membantu di terkait follow the money-nya," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/3/2022).
Dikonfirmasi lebih jauh ihwal transaksi maupun aset para tersangka, termasuk temuan aset di luar negeri, Ivan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan seluruh hasil analisisnya ke Bareskrim Polri. "Sudah kami serahkan ke Bareskrim ya," singkatnya.
BACA JUGA:Tersangka Kasus KSP Indosurya ke Luar Negeri Pakai Paspor Palsu, Bareskrim Telusuri Jejaknya
Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga petinggi KSP Indosurya. Mereka yakni Ketua KSP Indosurya Cipta berinisial HS; Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta, berinisial JI, dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta, berinisial SA.
Ketiganya disangkakan dengan Dugaan tindak pidana Perbankan dan atau tindak pidana penggelapan dan atau tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan tindak pidana pencucian uang.