Penggerebekan di Kampung Bahari, 1.500 Pil Ekstasi dan 350 Gram Sabu Diamankan Polisi

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 09 Maret 2022 12:23 WIB
Aparat gabungan menggerebek Kampung Bahari terkait peredaran narkoba (Foto: MPI)
Share :

JAKARTA - Penggerekan sarang narkoba dilakukan aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Polres Metro Jakarta Utara dan TNI. Hasilnya, sebanyak 1.500 pil ekstasi dan 350 gram diamankan polisi.

Selain itu, petugas juga mengamankan 28 orang tersangka peredaran narkoba.

"Hasilnya kita tangkap 28 tersangka. 16 di antaranya laki-laki. 12 sisanya adalah wanita. Kemudian barang bukti narkotika yang di amankan ini ada 350gram sabu. 1.500 ekstasi. Dan juga jenis narkotika lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Hendra Zulpan, Rabu (9/1/2022).

Zulpan mengatakan penggrebekan ini merupakan upaya kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba yang rawan bahkan kerap terjadi di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Bandar Narkoba di Kampung Bahari Jadikan Kembang Api sebagai Kode Khusus

"Jadi tim gabungan melakukan penertiban dan penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Ternyata di kampung ini kita temukan begitu banyak narkotika barang bukti yang sudah kita gelar," ujarnya.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, sejumlah petugas dengan membawa senjata api dan perlengkapan khusus melakukan penyisiran ke pemukiman penduduk baik yang luar maupun yang berada di pinggir rel kereta.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya