Waketum MUI Sayangkan Logo Halal Baru Hilangkan Kata MUI dan BPJPH

Widya Michella, Jurnalis
Senin 14 Maret 2022 11:44 WIB
Waketum MUI Anwar Abbas (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, Anwar Abbas, menyayangkan hilangnya kata "MUI" dalam logo halal baru yang diterbitkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).

Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal, menurutnya ada 3 unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut, yaitu kata BPJPH, MUI dan kata halal yang ditulis dalam bahasa arab.

"Tetapi setelah logo tersebut jadi, kata BPJPH dan MUI hilang dan yang tinggal hanya kata halal yang ditulis dalam bahasa Arab yang dibuat dalam bentuk kaligrafi," ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).

Anwar mengatakan, banyak orang yang nyaris tidak mengetahui logo tersebut adalah kata halal dalam bahasa Arab. Sebab terlalu mengedepankan kepentingan artistik yang diwarnai keinginan untuk mengangkat masalah budaya bangsa.

"Tetapi, banyak orang mengatakan kepada saya setelah melihat logo tersebut yang tampak oleh mereka bukan kata halal dalam tulisan Arab. Tapi adalah gambar gunungan yang ada dalam dunia perwayangan," ujar dia.

Dengan demikian, ia melanjutkan, logo itu tampaknya tidak dapat menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional. Justru terlihat hanya ke dalam kearifan lokal.

"Karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya jawa, sehingga kehadiran dari logo tersebut menurut saya menjadi terkesan tidak arif karena disitu tidak tercerminkan apa yang dimaksud dengan keindonesiaan yang kita junjung tinggi tersebut," ucap dia.

"Tapi, hanya mencerminkan kearifan dari satu suku dan budaya saja dari ribuan suku dan budaya yang ada di negeri ini," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya