TANGSEL - Pihak kepolisian menggerebek 2 lokasi pijat yang disinyalir menjadi tempat prostitusi di daerah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kelapa dua, Kabupaten Tangerang, Senin (14/03/22).
Dari kedua lokasi itu, diamankan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pelanggan, terapis, hingga pengelola. Petugas mensinyalir adanya praktik prostitusi berkedok pijat kesehatan yang dilakukan antara tamu dan pelanggan.
"Total yang kita amankan ada 15 orang," kata Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primanda Putra.
BACA JUGA:Petugas Razia Warkop Berkedok Tempat Prostitusi, 6 Wanita Diamankan