GARUT - Seorang pemuda berinsial AH (28) nyaris diamuk massa, karena mencuri di salah satu rumah di Kampung Ciloa, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku berhasil menggondol televisi dan tabung gas. Aksi jahat di siang bolong tersebut diketahui setelah seorang tetangga korban, Muhammad Syarif (28), mencurigai jika kondisi jendela dapur dan rumah yang menjadi target AH telah rusak dan berlubang.
"Awalnya rame ada tetangga yang kehilangan televisi, pas dilacak ternyata pelaku masih ada di sekitar rumah (permukiman warga)," kata Syarif kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
BACA JUGA:Polisi Tangkap Komplotan Pencurian Motor di Kabupaten Tangerang
Informasi mengenai keberadaan AH juga diperkuat oleh kesaksian warga lain, yang melihatnya menenteng tabung gas ukuran 3 kg ke arah sungai yang tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah ditelusuri, ternyata benar di pinggir sungai itu AH menyimpan barang bukti kejahatannya berupa televisi dan tabung gas, yang telah berhasil ia gasak sebelumnya.
“Dia kelihatan seperti orang yang mabuk,” ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Korban Pencurian, Warga Cengkareng Malah Dipukuli Pecatan Polisi
Ia pun kemudian ditangkap warga dan nyaris babak belur diamuk massa. Beruntung pihak kepolisian Polsek Malangbong langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa yang kesal karena ulahnya.
Saat ini, AH menjalani pemeriksaan di Mapolsek Malangbong. Sementara itu, Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan telah terjadi aksi pencurian di wilayah hukumnya.
“Benar, sekarang pelaku masih kami periksa. Dia berhasil kami amankan setelah hampir saja diamuk warga yang main hakim sendiri,” kata Zainuri.
Untuk sementara, aparat kepolisian menjerat AH dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Awaludin)