Curi Televisi dan Tabung Gas, Pemabuk Ini Nyaris Diamuk Massa

Fani Ferdiansyah, Jurnalis
Selasa 15 Maret 2022 00:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Saat ini, AH menjalani pemeriksaan di Mapolsek Malangbong. Sementara itu, Kepala Polsek Malangbong AKP Zainuri membenarkan telah terjadi aksi pencurian di wilayah hukumnya.

“Benar, sekarang pelaku masih kami periksa. Dia berhasil kami amankan setelah hampir saja diamuk warga yang main hakim sendiri,” kata Zainuri.

Untuk sementara, aparat kepolisian menjerat AH dengan Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya