JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, upaya digitalisasi Pemilu bisa saja terjadi. Namun, perlu ditelaah secara mendalam.
Indonesia, kata dia, sebenarnya sudah berproses terkait digitalisasi Pemilu sejak 2004 hingga 2019. Namun, jika tiba-tiba harus mengubah sistem pemilihan menjadi e-voting perlu upaya yang keras dan mendalam.
"Kemarin itu sudah menggunakan teknologi Pemilu. Ada teknologi buat kompetisi ada teknologi buat administrasi. Cuma untuk beralih dari surat suara menjadi e-voting misalnya, itu butuh upaya yang besar," ujar Ferry dalam acara Podcast Aksi Nyata, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Pernah Jabat Anggota KPU, Waketum Perindo Ungkap Persoalan Menjadi Pemilih Pemula
Menurut Ferry, upaya digitalisasi pemilihan perlu banyak aspek yang harus ditelaah, dari mulai culture, teknologi hingga sosio politik di masyarakat.
"Kita harus melihat soal hukumnya, kita harus melihat soal culture politiknya, sosio politiknya, kita harus melihat teknologinya yang digunakan," ucapnya.
Waketum Perindo menambahkan, banyak lagi terkait hal-hal yang mendasar, Misalnya, soal infrastruktur. Ia menilai, masih banyak warga Indonesia yang sulit akses listrik dan internet. Sehingga akan berdampak pada Pemilu.
"Itu yang sangat mendasar, apalagi tidak ditunjang dengan teknologi yang jelas, listriknya gak ada misalnya, itu kan problem juga. Itu harus dikaji lagi," ucap Ferry.
Baca Juga: Dongkrak Suara di Pemilu, Waketum Perindo: Kuncinya Bekerja Secara Kolegial