Mahasiswa Ini Nyambi Jualan Sabu dan Ganja

Haryanto, Jurnalis
Rabu 16 Maret 2022 02:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui beberapa narkoba lainnya disimpan di dalam rumah kontrakan yang dihuni pelaku yang berada di Desa Kace Timur, Kabupaten Bangka.

"Saat kami lakukan penggeledahan berhasil ditemukan sabu yang dibungkus dua plastik bening ukuran kecil, di dalam tas warna cokelat yang berada dalam Kotak rokok yang di lapisi kertas timah rokok, dari keterangan pelaku ganja dan sabu akan dikirim ke kawasan Tempilang," ujar Astrian Tomi.

Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya ganja seberat 189.52 gram dan sabu 0.61 gram, handphone, tas dan barang bukti lainnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 111 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya