JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait pria mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran. Pria tersebut disinyalir berada di Amerika Serikat (AS).
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim, saat ini berada di luar negeri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA:Kasus Pria Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Ini Tanggapan Ustadz Yusuf Mansur
Lantaran berada di luar negeri, Dedi menyebut, Polri telah berkoordinasi dengan Kemenkumham, Kemenlu dan pihak FBI terkait dengan penyelidikan perkara itu.
"Melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait dugaan keberadaan SI di Amerika Serikat. Melakukan koordinasi dengan Legal Attache FBI," ujar Dedi.