Dalam pemantauan tersebut, Dedi juga menyatakan bahwa, Polda jajaran mengecek harga penjualan minyak goreng, khsusunya minyak goreng curah apakah sudah dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah atau tidak.
"Polri akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terkait ketersediaan dan harga penjualan dari minyak goreng," tutup Dedi.
Baca juga: Ketum Partai Perindo Soroti Mahalnya Harga Minyak Goreng
(Fakhrizal Fakhri )