Polri Sita Rumah Senilai Rp15 Miliar Milik Tersangka Penipuan Trading Viral Blast

Antara, Jurnalis
Senin 21 Maret 2022 16:23 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

BACA JUGA:Usut Kasus Penipuan Binomo, Bareskrim Lacak Seluruh Aset Indra Kenz 

Penyidik juga penggeledahan Kantor PT Trust Global di Royal Residence Surabaya. "Tujuan untuk menemukan dokumen terkait tindak pidana penipuan robot trading Viral Blast dan bukti-bukti harta kekayaan hasil kejahatan para tersangka," ujar Whisnu.

Whisnu menambah, penggeledahan juga dilakukan serentak pada 2 lokasi di Jakarta yaitu rumah di Grogol Petamburan, Jakarta Barat dan kantor PT Trust Global di Rukan Garden Shopping Arcade, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Kondisi kantor sudah kosong sejak Februari 2022. Langkah ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya penyidikan yang dilakukan," ucapnya.

Selanjutnya, Whisnu mengatakan penyidik merencanakan akan melakukan pemeriksaan kepada pihak klub sepak bola Madura United terkait peran salah satu tersangka Zainal Hudha Purnama yang menjadi Manajer klub sepak bola tersebut serta dana sponsorship dari PT Trust Global Karya (Viral Blast) ke Madura United.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya