Podcast Partai Perindo: Pelaku Investasi Bodong Lambat Ditindak karena Korban Terlambat Melapor

Muhammad Farhan, Jurnalis
Selasa 22 Maret 2022 19:34 WIB
Podcast Partai Perindo (Foto: MNC Portal)
Share :

Tama menyebutkan modus investasi bodong yang menjerat crazy rich influencer yang sedang marak kali ini dikarenakan adanya dugaan indikasi tindak pidana judi online. Permasalahan bisnis investasi bodong tersebut, menurut Tama, lebih menekankan pada skill menebak hitam putih yang menentukan pertaruhan.

"Konteks investasi berkedok judi ini dikarenakan adanya permainan tebak-tebakan guna menentukan untung atau ruginya. Sedangkan seharusnya investasi itu ditentukan oleh skill mengelola saham dan keuntungan trading. Maka wajar ini baru ditindak karena metode judi ini baru diketahui masyarakat sehingga bersifat penipuan," katanya.

Diketahui, acara podcast ini ditayangkan Live Streaming di Instagram Partai Perindo, RCTI+, Okezone, Sindonews.com, iNews.id, Youtube dan Website Partai Perindo. Poscast bertemakan 'Waspada! Investasi Berkedok Judi, Korban Rugi Puluhan Miliar' itu mengundang Tama S. Langkun yang dikenal sebagai pengamat serta aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW) dan anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Terungkap Penyebab Binomo Cs Sulit Dihentikan

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya