JAKARTA - Gitaris Geisha, Roby Satria telah mengajukan rehabilitasi ke polisi pascadiciduk terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Surat permohonan itu diserahkan langsung oleh tim pengacara Roby pada Rabu (23/3/2022) ini.
"Roby baru selesai juga kita masukan surat permohonan untuk asesmen ya untuk rehab, tadi surat sudah kita tunjukan ke Kasat," ujar pengacara Roby, Rustandi Senjaya pada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, kliennya itu memiliki talenta yang baik dan aset untuk dunia musik Indonesia sehingga sangat disayangkan bila sampi Roby dijebloskan ke penjara.
Menurut dia, sudah sepatutnya Roby yang notabenenya sebagai pecandu untuk disembuhkan dari ketergantungan narkoba.
Baca juga: Kuasa Hukum Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi
"Asesmen rehab ini pastinya Roby yang menginginkan karena Roby selalu bilang 'dia pengin sembuh, dia pengin sembuh', mungkin karena sesuatu hal yang tak bisa kami pikirkan atau kami tak mengetahui apa yang menjadi dia di titik mengulangi perbuatannya itu," tuturnya.
Dia menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan butuh berapa lama bagi kepolisian memberikan jawaban atas permohonan rehabilitasinya itu.
Baca juga: Roby Geisha Beli Ganja Rp200 Ribu, Isap Bareng Asisten di Studio Musik
Namun, pihaknya pasti bakal melakukan follow up ke polisi guna menanyakan perkembangan permohonan rehabilitasi Roby itu apakah bakal dikabulkan atau ditolak.
"Dokumen yang mendukung Roby murni pemakai, pecandu, penyalahguna (diserahkan ke polisi) yang memang wajib kita jaga sebenarnya, dan bukannya kita just dia seperti diberita heetrick dan sebagainya, kita butuh mensuport Roby agar dia bisa sembuh bukan di just," katanya.
Baca juga: Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Ini Reaksi Polisi
(Fakhrizal Fakhri )