Hari Ini, Baleg DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU TPKS

Carlos Roy Fajarta, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 08:19 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) pada Kamis (24/3/2022).

Pembahasan RUU TPKS tersebut sempat hendak dibahas pada 23 Februari 2022 lalu saat masa reses di DPR namun urung dilaksanakan karena persoalan teknis AKD dan belum mendapatkan persetujuan dari pimpinan.

Dari agenda yang didapatkan dari DPR RI, RUU TPKS rencananya akan dibahas antara Baleg DPR RI dengan pemerintah dan institusi-institusi yang memiliki concern dengan perlindungan anak dan perempuan.

BACA JUGA:Kekerasan Seksual Bukan Kejahatan Biasa, LaNyalla Dukung RUU TPKS Ditetapkan Jadi UU 

Pada pukul 10.00 WIB Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri PPPA, Mendagri, Mensos, dan Menkumham dalam rangka Pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Sedangkan pukul 13.00 WIB, Baleg DPR RI akan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum dalam rangka Pembahasan RUU TPKS dengan Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia Untuk Keadilan (APIK), Ketua International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Ketua Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

 BACA JUGA:Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS & Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya