Menurut dia, permohonan penjualan ini jika dikabulkan DPR, justru akan memberikan pendapatan tambahan bagi keuangan negara.
"Pemindahtanganan dengan penjualan KRI Teluk Sampit 515 dapat menjadi masukan bagi negara," tutur dia melanjutkan.
Baca juga: Dubes RI untuk Oman Temui Wamenhan, Bawa Pesan dari Kesultanan Oma
(Fakhrizal Fakhri )