Fantastis! Polri Sita 2,7 Ton Sabu dan 7,2 Ton Ganja Selama 3 Bulan

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Kamis 24 Maret 2022 18:32 WIB
Kapolri Jenderal Listyo (Foto: Humas Polri)
Share :

Menurut Kapolri, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.

"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya