Selain itu, Badan POM juga berhasil memperkarakan kasus terkait pelanggaran produk obat dan kosmetik ilegal sebanyak 239 kasus.
Melalui pertemuan daring ini, Anom Wibowo berharap Asosiasi Industri Amerika Serikat dapat memberi masukan kepada Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI, sehingga pihaknya bisa melakukan penyidikan berbagai kasus pelanggaran KI lebih maksimal.
BACA JUGA: Plt. Dirjen KI Ajak Toraja Utara Gali Potensi Kekayaan Intelektual
“Terutama bagi aparat di Amerika Serikat yang berpengalaman menangani masalah e-commerce, kami membutuhkan dukungan pelatihan,” tuturnya.
Ia juga berharap kepada para pemilik produk-produk yang berasal dari Amerika Serikat untuk melaporkan aduan kepihak Satgas Ops apabila ditemukan pelanggaran KI.
“Diinformasikan kepada kita apabila ada penjulan produk-produk palsu, baik dilakukan secara fisik maupun melalui e-commerce,” ucap Anom.