Dijanjikan Nilai Tinggi, Oknum Guru Honorer Cabuli Murid SD dan SMP

Demon Fajri, Jurnalis
Jum'at 25 Maret 2022 13:31 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

BENGKULU - Oknum guru honorer di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, berinisial ZN (42), diduga mencabuli enam anak muridnya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan SMP di daerah tersebut.

Modus terduga pelaku menjanjikan kepada korbannya akan diberikan nilai ulangan tinggi. Namun, jika tidak menuruti permintaan tersebut, maka pria 42 tahun itu akan memberikan nilai kecil kepada anak muridnya yang masih di bawah umur itu.

 BACA JUGA:Cabuli Anak Tiri Berkali-kali, Pria Ini Dihakimi Massa

Untuk melancarkan aksinya terduga pelaku meminta seluruh murid untuk keluar kelas, dengan alasan untuk melakukan kebersihan. Sementara korban diminta untuk tetap di kelas.

Perbuatan asusila terduga pelaku itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 lalu hingga Maret 2022. Tidak terima atas perbuatan oknum guru honorer ini orangtua korban melaporkan ke Mapolres Seluma.

BACA JUGA:Kenalan di Medsos, Gadis Asal Surabaya Dibawa Kabur dan Dicabuli Berkali-kali 

Kasat Reskrim Polres Seluma, Polda Bengkulu, AKP Andi Ahmad Bustanil mengatakan, korban oknum guru honorer adalah murid SD sebanyak 3 orang, dan 3 siswi yang masih duduk di bangku SMP.

“Korban merupakan murid dari terduga pelaku. Korban dijanjikan akan diberikan nilai yang tinggi," kata Andi, Jumat (25/3/2022).

Andi menjelaskan, perbuatan asusila oknum honorer terbongkar, ketika salah satu korban bercerita kepada temannya, jika terduga pelaku sudah berbuat asusila. Cerita itu pun terdengar hingga telinga orangtua korban. Mendapati hal tersebut orangtua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Seluma.

Terduga pelaku, kata Andi, dikenakan Pasal 76 E UU RI No 36 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

"Terduga pelaku sudah ditangkap, dan barang bukti sudah diamankan. Saat ini pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi," pungkas Andi.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya