BOGOR - Pria berinisial ZP (28) ditangkap polisi karena memakai pelat nomor dinas dan identitas Polri palsu di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Motifnya, hanya untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, peristiwa tersebut bermula saat ada tiga mobil melintas menuju Puncak sekira pukul 22.30 pada Sabtu 26 Maret 2022. Salah satunya, terlihat menggunakan pelat nomor polisi dan strobo yang mencurigakan.
"Karena mencurigakan, yang bersangkutan mengambil lajur yang berlawanan dengan lajur yang seharusnya ada. Kami lakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap rombongan kendaraan tersebut," kata Iman di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3/2022).
Baca Juga: Tiga Motor Kecelakaan Karambol di Jalur Puncak, Korban Luka Berat
Ketika diberhentikan, pelaku mengaku sebagai perwira polisi dengan menunjukan kartu tanda pengenal anggota. Namun, ketika kartu tersebut diperiksa identitasnya berbeda dengan ZP. Di dalam mobilnya juga ditemukan plat nomor TNI.