Periksa Sekda Banjarnegara, KPK Usut Pencucian Uang Bupati Budhi Sarwono

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 29 Maret 2022 13:56 WIB
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjarnegara, Indarto. Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono (BS).

Penyidik juga memanggil para saksi lainnya yang mayoritas adalah petinggi perusahaan swasta. Mereka adalah Komanditer PT Karya Adi Kencana, Khayub M Lutfi; Direktur PT New Cakti, Lalu Panji Gusangan; Direktur CV Citra Prima, Citra Reynantra; Ajudan Wali Kota, Mamat Rahmat; Dirut PT Brahmakerta Adiwira, Ir Yufizar.

Baca Juga:  Pimpinan KPK : Kepala Daerah Terima Suap Ibarat Orangtua Peras Anak-anaknya

Direktur CV Mungaran Cahaya, Wahyu Utama; Dirut PT Sentra Karyatama Prima, Erman Hendrawan; Dirut PT Promix Prima Karya, Ir Ahadiyat; serta Karyawan PT Artha Buana Mandiri, Abdul Muhyi. Keterangan mereka dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Budhi Sarwono.

"Hari ini, pemeriksaan saksi TPPU di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 untuk tersangka BS. Pemeriksaan dilakukan di kantor BPK Perwakilan Provinsi D. I. Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (29/3/2022).

Sekadar informasi, KPK kembali menetapkan Bupati nonaktif Banjarnegara, Budhi Sarwono sebagai tersangka. Kali ini, Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Budhi ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga:  KPK Panggil Istri Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara hingga Keluarga Politikus Muda Demokrat

Budhi Sarwono diduga telah menyembunyikan atau menyamarkan uang hasil dugaan korupsi terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Banjarnegara ke sejumlah aset. Budhi diduga sengaja menyamarkan uang hasil korupsinya ke sejumlah aset agar tidak terdeteksi oleh aparat penegak hukum.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya