"Tentunya kalau ada masyarakat yang dirugikan sama yang bersangkutan bisa melapor ke Polres Bogor. Sementara yang baru kita ketahui IG itu cuma digunakan untuk mencari pacar," ujarnya.
Sebelumnya, ZP diamankan polisi karena menggunakan pelat mobil dinas Polri palsu untuk terhindar dari kemacetan di Jalur Puncak Kabupaten Bogor. Ketika diamankan, pelaku juga sempat mengaku sebagai anggota Densus 88 Polri.
(Erha Aprili Ramadhoni)