Polri Akan Kejar Tersangka Penistaan Agama Pendeta Saifuddin di Amerika

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 30 Maret 2022 14:45 WIB
Pendeta Saifuddin/Tangkapan layar media sosial
Share :

JAKARTA - Polri telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA hingga penistaan agama, Pendeta Saifuddin Ibrahim.

(Baca juga: Kecam Pernyataan Saifuddin, MUI: Tak Pantas Seorang Pendeta Kritik Alquran!)

"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Dikataman Ramadhan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga Saifuddin Ibrahim yang meminta dihapusnya 300 ayat di Alquran itu berada di Negara Amerika Serikat. "Hasil lidik SI diduga berada di Amerika," ujar Ramadhan.

Ramadhan melanjutkan, dalam proses penyidikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi dan ahli.

"Sembilan saksi dan empat saksi ahli. Terdiri dari ahli bahasa, ahli agama islam, ahli ITE dan ahli pidana,"tutup Ramadhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya