JAKARTA - Polri melakukan koordinasi dengan Interpol untuk menangkap tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, Saifuddin Ibrahim.
"Jadi otomatis penyidik harus koordinasi dengan Interpol internasional yang kantor pusatnya ada di Lyon, Prancis," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Jakarta, Sabtu (2/4/2022).
Menurut Gatot, koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penyidikan guna bisa melakukan penangkapan di luar negeri.
Baca Juga: Saifuddin Ibrahim Segera Jadi Buronan Internasional, Polri Siapkan Red Notice
Tak hanya itu, Gatot juga menyebut, koordinasi dengan Interpol tersebut untuk proses penerbitan Red Notice terhadap Saifuddin Ibrahim.