4 Kasus Perdagangan Manusia di Indonesia, Salah Satunya Dilakukan Bupati

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Senin 04 April 2022 03:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kasus perdagangan manusia masih kerap terjadi di Indonesia. Para korban perdagangan manusia ini diimingi dengan nilai yang cukup fantatis. Biasanya mereka dijual kepada lelaki hidung belang hingga menjadi buruh perkebunan kelapa sawit.

Berikut deretan kasus perdagangan manusia di Indonesia yang diolah dari berbagai sumber:

BACA JUGA: 4 Negara dengan Kasus Perdagangan Manusia di Dunia, Terjadi di Indonesia

1. Lampung, Februari 2022 

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia di wilayah Bandarlampung. Tersangka merupakan RS (29), warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang wanita di salah satu hotel di Bandarlampung. Berdasarkan pengakuan kedua wanita tersebut, mereka diberi komisi usai melayani pria hidung belang sebesar Rp1.000.000. Sementara tersangka RS mendapat keuntungan Rp500.000 per orang. RS dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No.21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban

2. Sukabumi, Februari 2022 

Empat gadis asal Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia. Mereka tergiur dengan gaji yang ditawarkan oleh tersangka DR, sebesar Rp7.000.000 per bulan. Awalnya, empat gadis tersebut dipekerjakan di kafe oleh seorang muncikari berinisial I yang berlokasi di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.

Lantaran kafe tersebut sepi, I menjual empat gadis asal Sukabumi ini ke HK dengan nilai Rp80 juta per orangnya. Mereka dipaksa melayani tamu yang datang. Apabila mereka menolak, mereka harus mengembalikan uang tersebut.

Diketahui, DR mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dipekerjakan di Papua. Setelah mendapatkan korbannya, muncikari I menjemputnya di Sukabumi. DR mendapat keuntungan Rp1.000.000 per orangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya