KPK Periksa Pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri soal Korupsi Dana PEN

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 04 April 2022 13:07 WIB
Ilustrasi: Okezone
Share :

Plt. juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan perpanjang tersebut sesuai tetapan penahanan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Terhitung 3 April 2022 sampai dengan 2 Mei 2022 pada Rutan (rumah tahanan) KPK gedung Merah Putih," kata Ali.

Ali menyebutkan, perpanjangan dibutuhkan untuk mengumpulkan segala informasi perihal perkara yang dimaksud. Pemanggilan saksi pun terus dilakukan.

"Pemanggilan saksi-saksi masih terus diagendakan oleh tim penyidik sebagai bentuk pengumpulan alat bukti dalam melengkapi berkas perkara penyidikan," ucapnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya