Sebelumnya, Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkap, atas penulusuran kepolisian dari berbagai barang bukti. Kebakaran tersebut dilakukan oleh tersangka bernama WST (29), yang mengakibatkan kebakaran pada 24 unit kios kuliner, 180 kios souvernir, musala dan toilet, dengan kerugian mencapai Rp20 miliar.
"Jadi pada hari Senin ini kita berkeyakinan bahwa kejadian kebakaran Irti sudah memenuhi hal bukti sesuai yang telah kami ungkap," ujar Setyo dalam jumpa pers di Gedung Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/4/2022).
Lebih lanjut, kata Setyo, pelaku melakukan pembakaran itu akibat cemburu. Namun tak dijelaskan apa cemburu yang dimaksud sebab masih dilakukan pendalaman.
"Untuk motif, sementara ini masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebut karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," ujarnya.
(Awaludin)