Libur dan Cuti Bersama Lebaran 29 April-9 Mei? Ini Kata Menko PMK

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Rabu 06 April 2022 14:17 WIB
Menko PMK Muhadijir Effendy/Okezone
Share :

Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, ada sejumlah syarat untuk mencegah lonjakan Covid-19. Bagi yang sudah booster bebas tes Covid-19.

Namun bagi yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, sedangkan mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya