JAKARTA - Seorang bocah berusia 8 tahun berinisial PR mengalami penganiayaan mulai dipukul, diikat hingga disetrika oleh ayah tirinya berinisial PR (24). Tak hanya anak, ibu korban juga mengaku juga sering mengalami kekerasan terhadap suaminya.
Ibu PR Dewi Ayu (29) bercerita, dirinya memliki empat anak dua dari suami pertama yang telah meninggal berinisial RA (11) PR (8) dan dua anak dari suami yang saat mendekam di Polres berinisial OK (4) dan MW (11 bulan).
Dia mengaku kedua anaknya dari suami pertama RA (11) PR (8) sering mengalami perlakuan kasar bahkan penganiayaan. Hal itu terjadi karena keduanya sering membuat anak kandungnya menangis.
Kemudian ketika kedua anaknya diperlakukan tak wajar ibu korban langsung membela. Namun, pembelaan itu berbalik dengan ancaman hingga pemukulan.
"Kalau ngomel doang saya gak masalah. Saya juga sering berantem dipukulin sama dia karena membela dua anak saya juga," kata Dewi di kediamannya, Rabu (6/4/2022).
Tidak hanya itu, dia juga diancam oleh suaminya untuk tidak membela kedua anaknya. Karena jika dia tetap membela dia tak segan akan membawa pergi kedua anaknya hingga jauh.
"Kalau saya bela, dia bilang anak salah jangan dibela. Kemudian dia mengancam juga gak bisa nemuin dua anak yang dari pelaku seumur hidup. Saya gak berani lah," jelasnya.
Sebelumnya, PR tidak hanya sekali menjadi korban penganiayaan oleh ayah tirinya berinisial PR (24). Terakhir, penganiayaan korban terjadi dengan diikat dan disetrika hingga di berbagi tempat.
MNC Portal Indonesia mendatangi langsung kediaman di RT 01/RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban bersama orang tuanya tinggal sebuah kontakan tiga petak bersama satu Kaka dan dua adik.
Pantauan langsung di lokasi Korban RT mengenakan baju dan lengan pendek. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya.
Dari pengamatan terdapat delapan luka baru yang terlihat di tubuh korban. Lima ada di bagian kaki, satu di leher dan satu di bagian tangan sebelah kanan.
Selain luka baru tersebut ada sejumlah luka lama lain seperti di bagian telinga, tangan tangan dan kaki. Dari pengakuan ibu korban Dwi Ayu (29) kedua anaknya dari suami pertama sering mendapat penganiayaan.
(Widi Agustian)