MNC Portal Indonesia mendatangi langsung kediaman di RT 01/RW 10 Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Korban bersama orang tuanya tinggal sebuah kontakan tiga petak bersama satu Kaka dan dua adik.
Pantauan langsung di lokasi Korban RT mengenakan baju dan lengan pendek. Dari tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat penganiayaan yang dilakukan ayah tirinya.
Dari pengamatan terdapat delapan luka baru yang terlihat di tubuh korban. Lima ada di bagian kaki, satu di leher dan satu di bagian tangan sebelah kanan.
Selain luka baru tersebut ada sejumlah luka lama lain seperti di bagian telinga, tangan tangan dan kaki. Dari pengakuan ibu korban Dwi Ayu (29) kedua anaknya dari suami pertama sering mendapat penganiayaan.
(Widi Agustian)