AS Jatuhkan Sanksi Targetkan Putri dan Keluarga Putin

Rahman Asmardika, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 10:56 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Foto: Reuters)
Share :

WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) telah memberlakukan sanksi terhadap lingkaran dalam Presiden Rusia Vladimir Putin, termasuk putrinya. Daftar sanksi itu juga termasuk keluarga Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov dan bank-bank besar.

Langkah-langkah tersebut diambil menyusul tudingan bahwa pasukan Rusia telah melakukan pembunuhan terhadap warga sipil di Bucha, dekat ibukota Kiev. Rusia telah membantah tuduhan tersebut, mengatakan bahwa video yang menunjukkan mayat-mayat di jalanan Bucha sebagai provokasi yang dibuat pejabat Ukraina.

Meskipun citra satelit menunjukkan warga sipil tewas ketika Rusia menguasai Bucha, Putin pada Rabu (6/4/2022) menggambarkan peristiwa itu sebagai "provokasi kasar dan sinis oleh rezim Kiev".

AS mengatakan bahwa putri Putin, Katerina Vladimirovna Tikhonova dan Maria Vladimirovna Vorontsova, dikenai sanksi "karena menjadi anak-anak dewasa Putin, seseorang yang properti dan kepentingannya diblokir".

Pengumuman itu menggambarkan Katerina Tikhonova sebagai "seorang eksekutif teknologi yang pekerjaannya mendukung GoR (pemerintah Rusia) dan industri pertahanan".

Adiknya, Maria Vorontsova, lanjutnya, "memimpin program yang didanai negara yang telah menerima miliaran dolar dari Kremlin untuk penelitian genetika dan secara pribadi diawasi oleh Putin".

Ditanya mengapa AS menargetkan putri-putri Putin, seorang pejabat senior pemerintahan Biden mengatakan AS menduga mereka dapat mengendalikan beberapa aset ayah mereka.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya