Soal Surat Edaran Donasi Kemanusiaan, Ini Penjelasan KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 12:44 WIB
KPK (Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Pengurus Korpri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yonathan Demme Tangdilintin, menjelaskan mengenai surat edaran yang berisi imbauan kepada para pegawai untuk patungan dan menyisihkan dananya untuk aksi kemanusiaan.

Yonathan tidak membantah adanya permintaan sumbangan dalam bentuk donasi kepada para pegawai KPK melalui surat edaran tersebut. Namun, Yonathan menekankan, penarikan sumbangan tersebut sifatnya sukarela tanpa adanya paksaan sama sekali.

"Penggalangan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama. Pengumpulan donasi ini bersifat sukarela tanpa adanya unsur pemaksaan," ucap Yonathan melalui keterangan resminya, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan, donasi tersebut rencananya disumbangkan kepada sejumlah pihak, khususnya internal KPK yang membutuhkan bantuan. Tidak hanya bagi internal pegawai KPK, sambungnya, tapi masyarakat lainnya.

Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi Covid-19, serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.

"Selanjutnya, penggunaannya akan dilaporkan secara transparan dan akuntable kepada seluruh pegawai KPK," ucapnya.

Pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK, Yonathan menjelaskan, sejatinya tidak hanya kali ini saja. Namun, sebelumnya KPK telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 terbukti telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya. Di mana, pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah Covid-19.

Yonathan merinci, selama pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020, tercatat ada 771 kasus positif di KPK. Adapun, yang terpapar Covid-19 teriri dari 600 orang pegawai KPK; 67 pegawai outsourcing dan tenaga ahli lainnya; serta 54 orang tahanan.

Tak hanya itu, pada periode pandemi tersebut, terdapat juga empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif Covid-19. "Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," tuturnya.

Lebih lanjut, Yonathan menerangkan, tahun ini KPK kembali melakukan pengumpulan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja, tapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana. Pelaksanannya, KPK akan bekerja sama dengan lembaga sosial dalam pendistribusiannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya