Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 07 April 2022 15:12 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan bahwa, sebagai admin dari Indra Kenz, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).

Menurut Chandra, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit Handphone, dua Laptop, satu CPU, dalam penangkapan Wiky di Tangerang, pada Rabu 6 April 2022.

Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut.

"Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya