JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi identitas dari bos Binomo.
Menurut Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara, bos dari Binomo merupakan Warga Negara Asing (WNA). Namun, polisi belum bisa mengungkap identitas dari bos tersebut.
"Sudah ada tapi WNA dan berada di sana di luar negeri," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Chandra mengungkapkan, titik terang dari tersebut terungkap setelah ditangkapnya tersangka Brian Edgar Nababan.
"Tapi dengan adanya tersangka BEN kita mulai ada benang merahnya. Kemarin kita masih menduga-duga apakah di Indonesia atau di luar negeri Binomo, sekarang sudah ada benang merahnya tapi kita masih terus menggali lagi siapa mastermindnya," ujar Chandra.
Baca juga: Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo
Diketahui, penyidik menemukan kiriman dana sebesar Rp120 juta dari Brian kepada tersangka Indra Kenz pada Februari 2021 lalu. Brian bergabung dengan perusahaan bernama Rusia 404 Group yang memiliki hubungan kerjasama khusus dengan Binomo. Menurut polisi, Brian memulai karir sebagai customer support di platform itu.
Baca juga: Digarap Bareskrim, Kapten Vincent Raditya Dicecar 40 Pertanyaan