Firdaus juga mengungkapkan, jika MR alias Etik dan komplotannya adalah penjahat kambuhan. Etik sendiri merupakan residivis kasus curat di sejumlah gudang di wilayah Deliserdang.
"Pada saat beraksi di Toko Material Bintang Jaya, pada tersangka masuk ke toko material dengan cara menggunting seng toko. Lalu mengambil barang-barang dari toko dan menggunakannya untuk membeli narkoba dan biaya hidup sehari-hari," tandasnya.
Saat ini kata Firdaus, pihaknya masih menyidik kasus itu. Termasuk mengejar satu tersangka berinisial Su yang belum tertangkap.
(Awaludin)