Polri Akan Periksa Manajer Klub Sepak Bola Terkait Robot Trading Viral Blast

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 19:14 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.

BACA JUGA:Polri Ungkap Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya