Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |14:29 WIB
Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang
Bareskrim Polri (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.

Dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan yang diterima kepolisian.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Selasa (19/5/2026).

Menurut Isir, para pelaku kerap memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk melangsungkan ibadah haji dengan modus penyalahgunaan visa yang merugikan calon jamaah.

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ujar Isir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement