BACA JUGA:Tim Satgas Pangan Polda Jateng Sidak Minyak Goreng di Dua Lokasi, Ini Hasilnya
Berdasarkan catatan, hampir setiap tahun mencuat kasus dugaan pengoplosan elpiji di provinsi ini. Dan bukan hanya di Kota Medan, praktik pengoplosan juga kerap terjadi di daerah lain di Sumut.
Seperti kasus terkini yang sedang didalami Pertamina Patra Niaga. Yakni dugaan adanya salah satu agen elpiji nonsubsidi di Kota Pematangsiantar yang diduga melakukan pengoplosan.
Diberitakan sebelumnya, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada PT HTJG, agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg oleh PT HTJG.
(Awaludin)