DPR : Pertamina dan Polisi Harus Tuntaskan Kasus Elpiji Oplosan di Sumut!

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 13:33 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian (foto: MNC Portal/Wahyudi)
Share :

 BACA JUGA:Tim Satgas Pangan Polda Jateng Sidak Minyak Goreng di Dua Lokasi, Ini Hasilnya

Berdasarkan catatan, hampir setiap tahun mencuat kasus dugaan pengoplosan elpiji di provinsi ini. Dan bukan hanya di Kota Medan, praktik pengoplosan juga kerap terjadi di daerah lain di Sumut.

Seperti kasus terkini yang sedang didalami Pertamina Patra Niaga. Yakni dugaan adanya salah satu agen elpiji nonsubsidi di Kota Pematangsiantar yang diduga melakukan pengoplosan.

Diberitakan sebelumnya, Section Head Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan kepada PT HTJG, agen elpiji nonsubsidi yang berbasis di Kota Pematangsiantar. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindakan pengoplosan dari elpiji subsidi 3 kg ke elpiji nonsubsidi 5,5 kg, 12 kg dan 50 kg oleh PT HTJG.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya