Asyik Main Judi dari Pagi hingga Siang di Terminal, 13 Orang Ditangkap

Dede Febriansyah, Jurnalis
Jum'at 08 April 2022 13:05 WIB
Polisi mengamankan 13 orang yang berjudi dari pagi hingga siang di terminal. (Dok Polrestabes Sumsel)
Share :

"Jangan sampai kegiatan tersebut mengurangi pahala selama menjalani ibadah puasa. Tidak ada perbuatan penyakit masyarakat yang dibenarkan," ujarnya.

Atas perbuatannya tersebut, ke-13 pemain judi yang ditangkap dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya