Siapa yang Berhak Berangkat Haji 2022? Ini Penjelasan dari Kemenag

Riezky Maulana, Jurnalis
Sabtu 09 April 2022 16:10 WIB
Makkah (foto: Reuters)
Share :

Selain itu, aturan yang berlaku yakni jemaah yang berasal dari luar Kerajaan Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19. Tes dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Dia menuturkan, kemungkinan besar kerajaan Saudi menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lebih ketat ketimbang umrah.

"Ini agak berbeda dari kebijakan umrah ya. Dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat, jadi kebijakannya itu ya agak berbeda," katanya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya