Ade Armando Dikeroyok Massa, MUI: Kita Prihatin, Semoga Lekas Sembuh

Widya Michella, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 15:52 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh mengaku prihatin terhadap tindakan pengeroyokan yang dialami Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando. Di mana, Ade Armando dikeroyok saat aksi demonstrasi 11 April 2022 di DPR, Senayan, Jakarta.

"Kita prihatin atas insiden tersebut. Semoga lekas sembuh. Kegiatan penyampaian pendapat mahasiswa sebagai kekuatan kontrol harus dijaga kemurniannya jangan ternoda oleh tindak anarki,"kata Niam saat dihubungi MNC Portal, Selasa,(12/04/2022).

BACA JUGA:Terlacak Tinggal di Puncak, Terduga Pengeroyok Ade Armando Seorang Satpam 

Diketahui, viral video kekerasan dosen Universitas Indonesia, Ade Armando di media sosial milik Denny Siregar, di mana Ade dikeroyok oleh oknum dalam aksi demo 11 April 2022. Video itu menjadi perbincangan sebab beberapa massa mengucapkan kalimat tauhid 'laa ilaaha illallah' dan sorakan "halal" darah Ade Armando untuk dibunuh.

Niam menyampaikan dalam ajaran Islam ketika menegakkan keadilan semestinya menggunakan cara-cara yang baik dan tidak anarkis.

"Dalam Islam, amar ma'ruf itu harus dilakukan dengan cara-cara yang makruf, tidak boleh anarkis, apalagi mengancam jiwa,"kata dia.

 

Kemudian untuk proses hukum, kata Niam, MUI percayakan seluruhnya kepada aparat yang bekerja secara profesional. Dia meminta agar seluruh masyarakat untuk menahan diri apalagi di saat bulan Ramadan.

"Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umpat, saling tuduh, yang justru mencederai kesucian bulan Ramadan," katanya.

BACA JUGA:Pengeroyok Sebut Darah Ade Armando Halal, BNPT: Pola Pikirnya Mirip Teroris 

Terakhir, ia meminta kepada masyarat agar tidak mengumbar sikap saling kebencian, berspekulasi yang berujung pada saling tuduh, saling hina. Seperti tuduhan kadrun, kampret, cebong, dan berbagai julukan yang memecah belah umat.

"Termasuk menyebarkan meme, gambar, video yang semakin mengaburkan dan menyesatkan, serta bisa terjebak pada menuduh tanpa bukti," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya