Kemudian untuk proses hukum, kata Niam, MUI percayakan seluruhnya kepada aparat yang bekerja secara profesional. Dia meminta agar seluruh masyarakat untuk menahan diri apalagi di saat bulan Ramadan.
"Semuanya harus menahan diri, dari caci maki dan saling umpat, saling tuduh, yang justru mencederai kesucian bulan Ramadan," katanya.
BACA JUGA:Pengeroyok Sebut Darah Ade Armando Halal, BNPT: Pola Pikirnya Mirip Teroris
Terakhir, ia meminta kepada masyarat agar tidak mengumbar sikap saling kebencian, berspekulasi yang berujung pada saling tuduh, saling hina. Seperti tuduhan kadrun, kampret, cebong, dan berbagai julukan yang memecah belah umat.
"Termasuk menyebarkan meme, gambar, video yang semakin mengaburkan dan menyesatkan, serta bisa terjebak pada menuduh tanpa bukti," tuturnya.
(Arief Setyadi )