3 Pemuda Bekasi Ditetapkan Tersangka Pembakar Pospol Pejompongan

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Selasa 12 April 2022 16:56 WIB
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto (Foto: Refi Sandi)
Share :

Dari kepolisian sudah mendalami keterangan dari pelaku pembakaran pospol. Polisi mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status pelaku.

"Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status yang kita amankan," katanya.

AKBP Wisnu bersama Tim Puslabfor Mabes Polri menggelar olah TKP di Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat pagi tadi.

Dari hasil olah TKP, terdapat beberapa barang bukti yang sudah dianalisa Tim Puslabfor. Hasil tersebut akan disampaikan ketika selesai diproses kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya